Tok! Kasus Kokain Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun

Foto

Tok! Kasus Kokain Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun

Grandyos Zafna - detikNews
Kamis, 28 Feb 2019 17:30 WIB

Jakarta - Richard Muljadi menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan. Setelah dua kali ditunda, akhirnya hakim mengetok palu dengan vonis hukuman 1,5 tahun ke Richard.

Richard Muljadi menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Ini adalah sidang vonis ketiga cucu salah satu konglomerat Indonesia itu setelah dua kali sebelumnya sidang ditunda karena hakim dan Richard tengah dalam kondisi sakit.

Persidangan dimulai dan Richard dipersilakan duduk di kursi terdakwa. Majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan Richard.

Dalam sidang tersebut Richard nampak didampingi oleh sang istri, Shalvynne Chang yang selalu setia hadir di setiap sidang Richard Muljadi.

Ketua majelis hakim Krisnugroho membacakan amar putusan yang berisi menjatuhkan pidana atas nama Richard Muljadi dengan pidana selama 1 tahun 6 bulan menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya dikurangkan dari pidana yang sudah dijalankan

Sang istri, Shalvynne Chang, mendengarkan amar putusan hakim atas vonis sang suami yang terbukti mengonsumsi narkotika.

Perbuatan Richard Muljadi terbukti sebagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. hakim Krisnugroho pun memerintahkan terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi RSKO.

Tok! Kasus Kokain Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun
Tok! Kasus Kokain Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun
Tok! Kasus Kokain Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun
Tok! Kasus Kokain Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun
Tok! Kasus Kokain Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun
Tok! Kasus Kokain Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun
Tok! Kasus Kokain Richard Muljadi Divonis 1,5 Tahun


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads