Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara

Foto

Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 20:15 WIB

Jakarta - Hercules Rozario Marshal menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019). Hercules dituntut 3 tahun penjara.

Begini ekspresi Hercules usai menjalani sidang.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jakbar menuntut Hercules Rozario Marshal pidana 3 tahun penjara.
Dia dituntut karena terbukti melakukan tindakan kekerasan untuk melakukan penguasaan terhadap lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat.
"Kami JPU dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim Pengadilan Jakarta Barat yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan terdakwa Hercules terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap barang sebagaimana diatur dalam dakwaan pertama," kata JPU M Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).
Jaksa menyebut Hercules terbukti melanggar Pasal 170 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Jaksa menilai Hercules terbukti melanggar unsur dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
Hercules terlihat tenang saat mendengarkan pembacaan tuntutan.
Jaksa mengatakan unsur yang memberatkan adalah merugikan orang lain dan merusak. Sementara unsur yang meringankan adalah terdakwa merupakan kepala keluarga memiliki istri empat anak.
Persidangan ini turut dijaga kepolisian. Persidangan juga dihadiri sejumlah pendukung Hercules.
Hercules melambaikan tangan kepada pendukungnya.
Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara
Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara
Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara
Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara
Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara
Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara
Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara
Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara
Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara
Ekspresi Hercules saat Dituntut 3 Tahun Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads