ICW Protes soal MA yang Masih Gaji Pegawai Berstatus Napi Korupsi

Foto

ICW Protes soal MA yang Masih Gaji Pegawai Berstatus Napi Korupsi

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 16:00 WIB

Jakarta - Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) mengirim surat ke Ketua MA. Surat itu berisi protes karena MA masih menggaji 5 pegawai terpidana korupsi.

Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadan dan Tibiko Zabar menyambangi Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (27/2/2019). Kedatangan mereka untuk mengirim surat ke Ketua MA RI.

Kedua aktivis ICW itu menyerahkan surat yang ditujukan kepada Ketua MA RI, Hatta Ali, kepada petugas MA.

Surat itu dikirimkan ICW sebagai bentuk protes karena MA masih menggaji 5 pegawai di bawah naungannya yang telah ditetapkan sebagai narapidana kasus korupsi.

Dalam surat itu ICW meminta Ketua MA menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dan memecat lima pegawainya yang telah menjadi terpidana kasus korupsi tersebut.

Kedua aktivis ICW menunjukkan surat yang dituliskan untuk Ketua MA, Hatta Ali, terkait pemberian gaji pegawai MA yang telah ditetapkan menjadi napi korupsi.

ICW Protes soal MA yang Masih Gaji Pegawai Berstatus Napi Korupsi
ICW Protes soal MA yang Masih Gaji Pegawai Berstatus Napi Korupsi
ICW Protes soal MA yang Masih Gaji Pegawai Berstatus Napi Korupsi
ICW Protes soal MA yang Masih Gaji Pegawai Berstatus Napi Korupsi
ICW Protes soal MA yang Masih Gaji Pegawai Berstatus Napi Korupsi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads