Lagi, Sidang Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda!

Foto

Lagi, Sidang Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda!

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 21 Feb 2019 15:50 WIB

Jakarta - Sidang putusan kasus narkoba Richard Muljadi kembali ditunda. Kali ini cucu konglomerat itu dikatakan sakit dan tak dapat menghadiri sidang putusan tersebut.

Hanya tampak sang istri dan keluarganya yang menghadiri Sidang putusan kasus kepemilikan kokain Richard Muljadi itu. Sidang pun kembali ditunda karena Terdakwa dikabarkan sakitdan tak mampu menghadiri sidang, Jakarta, Kamis (21/2/2018).

Tampak istri dan keluarga Richard Muljadi hadir di PN Jakarta Selatan untuk mendengarkan sidang vonis kasus kokain Richard.

Sang istri, Shalvynne Chang, selalu setia hadir di persidangan tersebut.

Sidang vonis Richard pun kembali ditunda setelah sebelumnya sidang itu juga tertunda karena Ketua majelisnya yang sakit.

Majelis hakim menerima surat keterangan sakit Richard Muljadi yang membuatnya tak dapat menghadiri sidang kali ini dan sidang vonis pun kembali ditunda.

Richard Muljadi dituntut 1 tahun atas penggunaan kokain di toilet Restoran Vong, SCBD, Jaksel, pada 22 Agustus 2018. Jaksa menegaskan perbuatan Richard Muljadi terbukti sebagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Lagi, Sidang Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda!
Lagi, Sidang Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda!
Lagi, Sidang Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda!
Lagi, Sidang Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda!
Lagi, Sidang Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda!
Lagi, Sidang Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda!


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads