Senyum dan Jempol Noim Baasyir Usai Menghirup Udara Bebas

Foto

Senyum dan Jempol Noim Baasyir Usai Menghirup Udara Bebas

Antara Foto/Destyan Sujarwoko - detikNews
Selasa, 19 Feb 2019 13:40 WIB

Jakarta - Narapidana Kasus Terorisme, Noim baasyir resmi bebas dari penjara. Ia dinyatakan bebas usai menjalani pidana pokok selama enam tahun kurungan penjara.

Narapidana kasus terorisme Noim Baasyir memberi isyarat jempol saat dikonfirmasi wartawan sekeluarnya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).

Adik kandung Abu Bakar Baasyir itu pun menunjukkan bukti surat keterangan bebas murni begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur

Noim dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana pokok selama enam tahun kurungan dengan potong tiga (3) bulan remisi tahanan, terhitung 26 Mei 2014.

Senyum dan Jempol Noim Baasyir Usai Menghirup Udara Bebas
Senyum dan Jempol Noim Baasyir Usai Menghirup Udara Bebas
Senyum dan Jempol Noim Baasyir Usai Menghirup Udara Bebas


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads