Jakarta - Narapidana Kasus Terorisme, Noim baasyir resmi bebas dari penjara. Ia dinyatakan bebas usai menjalani pidana pokok selama enam tahun kurungan penjara.
Foto
Senyum dan Jempol Noim Baasyir Usai Menghirup Udara Bebas
Selasa, 19 Feb 2019 13:40 WIB

Narapidana kasus terorisme Noim Baasyir memberi isyarat jempol saat dikonfirmasi wartawan sekeluarnya dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (19/2/2019).
Adik kandung Abu Bakar Baasyir itu pun menunjukkan bukti surat keterangan bebas murni begitu keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur
Noim dinyatakan bebas murni setelah menjalani pidana pokok selama enam tahun kurungan dengan potong tiga (3) bulan remisi tahanan, terhitung 26 Mei 2014.