Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
Foto
Kapolda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Gatot Eddy Pramono menggelar barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).
Narkoba yang dimusnahkan adalah barang bukti yang berhasil diamankan polisi selama kurun waktu September 2018 hingga Februari 2019.Β
Gatot Eddy Pramono menyebut barang bukti ini berasal dari jaringan Malaysia-Indonesia. Eddy menegaskan jika polisi terus menyelidiki kasus narkoba termasuk mencari bandar-bandar yang berada di luar negeri.
Para tersangka dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti narkoba.
Petugas melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang diamankan.
Polisi bersenjata lengkap mengamankan proses pemusnahan barang bukti narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni sabu seberat 127 Kg, ekstasi seberat 92.000 butir dan ganja seberat 325 gram.Β
Barang haram itu dimusnahkan menggunakan dua mesin pemusnah narkotika.