Kemensos Gaet Kemendes Tingkatkan Upaya Mitigasi Bencana

Foto

Kemensos Gaet Kemendes Tingkatkan Upaya Mitigasi Bencana

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 15 Feb 2019 17:52 WIB

Jakarta - kemensos melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Desa. Kerjasama itu berkaitan dengan peningkatan upaya mitigasi bencana di Indonesia.

Kementerian Sosial melakukan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi di Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, Anwar Sanusi (kiri) menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertentu, Kemendes PDTT Aisyah Gamawati (tengah) dan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat (kanan).

Perjanjian kerjasama tersebut berkaitan dengan peningkatan upaya mitigasi bencana alam dan penanganan pasca bencana sosial melalui pengembangan kapasitas aparatur dan masyarakat di daerah rawan bencana alam dan daerah pasca bencana sosial lingkup daerah tertinggal.

Kementerian dalam waktu dekat akan menindaklanjuti kerjasama tersebut dengan mengolaborasikan Tenaga Pendamping Desa dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kemensos.

Kerjasama lainnya yang dapat segera direalisasikan terkait dengan Program Kampung Siaga Bencana (KSB) yang berjumlah 638 titik sampai 2018. Di KSB masyarakat diedukasi untuk kesiapsiagaan berbasis kearifan lokal.

Kemensos Gaet Kemendes Tingkatkan Upaya Mitigasi Bencana
Kemensos Gaet Kemendes Tingkatkan Upaya Mitigasi Bencana
Kemensos Gaet Kemendes Tingkatkan Upaya Mitigasi Bencana
Kemensos Gaet Kemendes Tingkatkan Upaya Mitigasi Bencana
Kemensos Gaet Kemendes Tingkatkan Upaya Mitigasi Bencana


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads