Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Foto

Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 17:43 WIB

Jakarta - Keluarga Ahmad Dhani mengajukan penangguhan penahanan di Pengadilan Tinggi Jakarta. Penangguhan diwakilkan oleh Lieus Sungkharisma.

Kerabat dari Terdakwa kasus ujaran kebencian di media sosial Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma mendatangi Pengadilan Tinggi Jakarta, Senin (11/2/2019).
Tidak satu keluarga dari Ahmad Dhani yang hadir dan hanya diwakilkan oleh juru bicara keluarga Lieus Sungkharisma.
Lieus Sungkharisma juga membawa surat permohonan.
Dalam surat permohonan tersebut terdapat nama anggota keluarga yang bersedia sebagai penjamin. Mereka adalah, Mulan dan Al Ghazali serta Dul Jaelani.
Menurut Lieus, penangguhan dilakukan karena peradilan Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya adalah sesat.
Pihak Dhani juga akan melakukan banding untuk putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dhani divonis bersalah melakukan ujaran kebencian melalui 3 cuitannya di Twitter oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Ia divonis 1,5 tahun penjara dan langsung ditahan.
Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani
Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads