Jakarta - Eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, menjalani sidang eksepsi terkait kasus korupsi yang membelitnya. Dalam sidang itu Karen membantah melakukan korupsi.
Foto
Jalani Sidang Eksepsi Eks Dirut Pertamina Semringah Banget

Mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan tersenyum saat akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus korupsi yang menjeratnya saat masih menjabat pimpinan Pertamina, Kamis (7/2/2019).
Jika pada sidang sebelumnya Karen mengenakan pakaian serba ungu, di sidang eksepsi kali ini eks Dirut Pertamina itu tampil dengan pakaian hingga tas serba hijau.
Karen menyempatkan tersenyum dan menyapa awak media yang menunggunya di sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan.
Karen sebelumnya didakwa jaksa merugikan keuangan negara Rp 568 miliar atas investasi participating interest Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.
Namun, mantan Dirut Pertamina untuk menolak disebut melakukan korupsi, lewat nota keberatan (eksepsi) pengacara, menegaskan investasi Pertamina murni bisnis.
Pengacara pun menyebut tindakan Karen bukan tindak pidana korupsi. Alasannya, Karen hanya bertugas, bukan melakukan penyimpangan pada investasi.