Jakarta - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019).
Foto
Sidang Perdana, Ahmad Dhani Acungkan Dua Jari

Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dengan mengatakan "idiot" saat menghadiri deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Surabaya dan dihadang sejumlah massa cinta NKRI. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/2/2019). Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dengan mengatakan "idiot" saat menghadiri deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Surabaya dan dihadang sejumlah massa cinta NKRI.Β ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya, Kamis (7/2). Sidang pembacaan dakwaan ini hanya berlangsung sekitar 30 menit. detikcom/
Β Deni Prasetyo Utomo
Ekspresi Ahmad Dhani Saat Sidang di Surabaya. Pembacaan dakwaan terhadap Ahmad Dhani berlangsung selama 15 menit. detikcom/ Deni Prasetyo Utomo
Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencemaran nama baik dengan mengatakan "idiot" saat menghadiri deklarasi tagar 2019 Ganti Presiden di Surabaya dan dihadang sejumlah massa cinta NKRI. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Sidang yang digelar di ruang Cakra sempat molor 5 menit karena banyaknya pendukung. detikcom/Deni Prasetyo Utomo