Jakarta - Bakamla mengamankan dua kapal yang melakukan transfer BBM ilegal di perairan Teluk Jakarta. Salah satu kapal diduga telah melakukan transfer BBM sekitar 41 ton.
Foto
Bakamla Gagalkan Transfer BBM Ilegal di Teluk Jakarta

Petugas Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengamankan dua kapal yang diduga melakukan transfer bbm ilegal di perairan Teluk Jakarta, Jumat (1/2/2019).
Dua kapal yang berhasil diamankan Bakamla berjenis motor tanker (MT) dan kapal ikan.
Kapal tanker milik EIP itu diduga telah melakukan transfer BBM ke kapal ikan sekitar 41 ton.
Kapal tanker itu dinakhodai oleh WNI, SF, dan diawaki oleh 10 anak buah kapal (ABK). Kapal diketahui berlayar dari Maruna Kamis (31/1/2019) pukul 12.00 WIB menuju Muara Baru dengan membawa 70 ton BBM.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Bakamla RI, Letkol Bakamla Mardiono, pemilik kapal rencananya akan melakukan transfer BBM sebanyak sekitar 60 ton.
Masih menurut Mardiono, diperkirakan sisa muatan BBM di kapal tanker tersebut saat ini masih ada sekitar 30 sampai dengan 35 ton.
Mardiono menambahkan BBM tersebut dibeli dari kapal-kapal nelayan, bukan dari Pertamina, dan pada saat pemeriksaan awal kapal tanker tersebut diketahui tidak memilki dokumen resmi jual beli BBM dari Pertamina.
Sementara itu, kapal ikan yang diamankan sedang dinakhodai oleh Kepala Kamar Mesin (KKM) kapal ST. Kapal rencananya berlayar dari Muara Baru menuju daerah tangkapan ikan di pesisir barat Sumatera.
Mardiono mengatakan kapal ikan tersebut telah berlayar selama kurang lebih 6 bulan dengan membawa muatan hasil tangkapan 150 ton ikan cakalang.
Kasubbag Humas Bakamla RI itu pun mengatakan kapal ikan tersebut rencananya mengisi BBM sebanyak 60 ton agar dapat berlayar kembali menangkap ikan selama kurang lebih 6 bulan ke depan. Namun rencana itu gagal karena tertangkap oleh petugas Bakamla.
Penampakan dua kapal yang berhasil diamankan petugas Bakamla RI.