Jakarta - Berkas perkara kasus dugaan hoax dengan tersangka Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap (P21). Kini Ratna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Foto
Berbaju Tahanan, Ratna Sarumpaet Dikawal ke Kejari Jaksel
Kamis, 31 Jan 2019 11:56 WIB

Ratna yang mengenakan baju tahanan keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019) sekitar pukul 11.00 WIB
Ratna keluar dari Rutan Polda Metro Jaya dengan dikawal polisi.
Ratna hanya menganggukkan kepalanya saat ditanya kesiapannya menghadapi proses persidangan.
Selain melimpahkan Ratna, penyidik juga membawa sejumlah barang bukti berkaitan dengan perkara kasus hoax tersebut.
Ratna kemudian dimasukkan ke dalam mobil tahanan Polda Metro Jaya dengan dikawal Polwan.Β
Ratna tampak ditemani putrinya, Atiqah Hasiholan.