Surabaya - Vanessa Angel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi di Mapolda Jatim. Begini ekspresinya saat menuju ruang penyidik.
Foto
Ekspresi Vanessa Angel Saat akan Diperiksa Sebagai Tersangka
Rabu, 30 Jan 2019 13:45 WIB

Dalam UU ITE Pasal 27 ayat 1, Vanessa terancam hukuman penjara selama 6 tahun/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Vanessa menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Mapolda Jatim/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Usai diperiksa, kemungkinan besar Vanessa akan langsung ditahan/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Penyebaran ini diketahui melalui hasil penelusuran rekam jejak digital forensik pada handphone Vanessa Angel dan handphone muncikari/Foto: Hilda Meilisa Rinanda