Jakarta - Tim Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI. Penggeledahan dilakukan terkait kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia.
Foto
Polisi Jelaskan Penggeledahan Kantor PSSI

Tim Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI di Jalan Kemang V, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Penggeledahan dilakukan terkait kasus pengaturan skor sepakbola Indonesia.
Argo mengatakan penggeledahan dilakukan di dua lokasi. Yang pertama, di kantor PSSI, Jalan Kemang V, Jakarta Selatan, dan kedua di fX Sudirman.
Argo menambahkan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti terkait penyidikan kasus mafia bola.
Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.Β