Jakarta - Tabloid 'Indonesia Barokah' dikirimkan ke sejumlah masjid di Jakarta Barat. Salah satunya ada di masjid Jakarta Barat yang menerima tabloid kontroversial itu.
Foto
Tabloid Indonesia Barokah juga Tersebar di Jakarta

Begini penampakan tabloid Indonesia Barokah yang dikirimkan ke salah satu Masjid di bilangan Jakarta Barat.
Pada headline halaman pertama ditulis judul 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?'.
Kemudian di kolom Liputan Khusus ada berita berjudul 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?' dengan karikatur Ratna Sarumpet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto.
Sebagian artikel juga membahas tentang perihal agama atau menyinggung SARA untuk kepentingan politik.
Tabloid tersebut dikirimkan ke masjid-masjid di wilayah Jabar dan Jateng, kini beberapa masjid di wilayah Jakarta juga ikut kebagian.
Tabloid-tabloid 'Indonesia Barokah' diketahui dikirimkan lewat Kantor Pos dan ditujukan kepada takmir masjid.
Susunan redaksi tertera di salah satu halaman tabloid Indonesia Barokah namun sayangnya alamat yang dicantumkan adalah alamat fiktif alias tidak benar.
Selain di Jakarta, tabloid tersebut juga beredar di sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
Tabloid ini dikirim melalui kurir dan dibungkus map berwarna coklat dengan rapi.
Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers, Ratna Komala, mengatakan, dari investigasi pertama yang dilakukan, Dewan Pers sudah melacak alamat redaksi dan kontak tabloid 'Indonesia Barokah'. Hasil sementara penyelidikan Dewan Pers, tidak ditemukan kantor redaksi tersebut.Β
BPN Prabowo-Sandiaga mengecam penyebaran 'Indonesia Barokah'. Mereka menduga ada pihak yang memiliki kekuatan besar di balik penyebaran dan produksi tabloid ini. Sementara itu, Tim TKN Jokowi-Ma'ruf Amin menegaskan bukan pihaknya yang membuat dan menyebarkan tabloid yang banyak beredar di Jateng dan Jabar itu.Β
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu DKI mendapat laporan tabloid 'Indonesia Barokah' sudah masuk ke wilayah Jakarta. Dari informasi yang didapat Bawaslu, tabloid itu sudah menyebar di empat wilayah di Jakarta Barat , satu wilayah di Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu. Namun untuk Kepulauan Seribu, 'Indonesia Barokah' belum sampai diedarkan ke masjid-masjid.