Jakarta - Musisi Ahmad Dhani divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara dalam kasus cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang.
Foto
Foto: Ahmad Dhani Divonis, Pose Victory, Ditahan di Cipinang

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter soal penista agama berpotensi memecah belah. (Foto: Grandyos Zafna)
Selama persidangan, Ahmad Dhani ditemani oleh istrinya Mulan Jameela dan kedua anaknya, Al dan Dul (Foto: Grandyos Zafna)
Majelis hakim memerintahkan agar Ahmad Dhani ditahan. Dia dinyatakan bersalah lewat 3 cuitannya di Twitter. (Foto: Grandyos Zafna)
Jaksa langsung menggelendang Ahmad Dhani ke mobil tahanan. Dia sempat berpose dua jari atau victory. (Foto: Grandyos Zafna)
Pengacara dan keluarga mendampingi Ahmad Dhani saat dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta TimurΒ (Foto: Dok Istimewa)
Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Cipinang. Sebelum itu, petugas rutan melakukan pemeriksaan fisik terhadap Ahmad Dhani (Foto: Ahmad Dhani di Rutan Klas I Cipinang /istimewa).
Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani akan menjalani admisi orientasiΒ yaitu program pembinaan tahap awal. (Foto: Dok. Istimewa)