Foto: Ahmad Dhani Divonis, Pose Victory, Ditahan di Cipinang

Foto

Foto: Ahmad Dhani Divonis, Pose Victory, Ditahan di Cipinang

Pool - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 21:14 WIB

Jakarta - Musisi Ahmad Dhani divonis bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara dalam kasus cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Ahmad Dhani ditahan di Rutan Cipinang.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai cuitan Ahmad Dhani di Twitter soal penista agama berpotensi memecah belah. (Foto: Grandyos Zafna)

Selama persidangan, Ahmad Dhani ditemani oleh istrinya Mulan Jameela dan kedua anaknya, Al dan Dul (Foto: Grandyos Zafna)

Majelis hakim memerintahkan agar Ahmad Dhani ditahan. Dia dinyatakan bersalah lewat 3 cuitannya di Twitter. (Foto: Grandyos Zafna)

Jaksa langsung menggelendang Ahmad Dhani ke mobil tahanan. Dia sempat berpose dua jari atau victory. (Foto: Grandyos Zafna)

Pengacara dan keluarga mendampingi Ahmad Dhani saat dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta TimurΒ  (Foto: Dok Istimewa)

Ahmad Dhani resmi ditahan di Rutan Cipinang. Sebelum itu, petugas rutan melakukan pemeriksaan fisik terhadap Ahmad Dhani (Foto: Ahmad Dhani di Rutan Klas I Cipinang /istimewa).

Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani akan menjalani admisi orientasiΒ yaitu program pembinaan tahap awal. (Foto: Dok. Istimewa)

Foto: Ahmad Dhani Divonis, Pose Victory, Ditahan di Cipinang
Foto: Ahmad Dhani Divonis, Pose Victory, Ditahan di Cipinang
Foto: Ahmad Dhani Divonis, Pose Victory, Ditahan di Cipinang
Foto: Ahmad Dhani Divonis, Pose Victory, Ditahan di Cipinang
Foto: Ahmad Dhani Divonis, Pose Victory, Ditahan di Cipinang
Foto: Ahmad Dhani Divonis, Pose Victory, Ditahan di Cipinang
Foto: Ahmad Dhani Divonis, Pose Victory, Ditahan di Cipinang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads