Pimpinan DPRD Bekasi Merapat ke KPK

Foto

Pimpinan DPRD Bekasi Merapat ke KPK

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 25 Jan 2019 13:45 WIB

Jakarta - KPK hari ini memanggil pimpinan KPK terkait kasus suap Meikarta. Mereka diantaranya Jejen Sayuti dan Cecep Nur.

KPK hari ini memanggil Wakil Ketua DPRD Bekasi, Jejen Sayuti sebagai saksi terkait kasus suap perizinan proyek Meikarta.Β 
Jejen Sayuti sedianya memberikan keterangan untuk tersangka Neneng Rahmi.Β 
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Cecep Nur juga diperiksa KPK. Selain Jejen dan Cecep, Sekretaris Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi, Hendry Lincoln juga dipanggil sebagai saksi terkait kasus tersebut.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan 9 orang tersangka, yaitu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, kemudian, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi, Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group Taryadi, Konsultan Lippo Group Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar.
Pimpinan DPRD Bekasi Merapat ke KPK
Pimpinan DPRD Bekasi Merapat ke KPK
Pimpinan DPRD Bekasi Merapat ke KPK
Pimpinan DPRD Bekasi Merapat ke KPK
Pimpinan DPRD Bekasi Merapat ke KPK


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads