Pelaku Penipuan Mendagri Dibekuk Polisi

Foto

Pelaku Penipuan Mendagri Dibekuk Polisi

Lamhot Aritonang - detikNews
Senin, 21 Jan 2019 14:38 WIB

Jakarta - Polisi berhasil membekuk pelaku penipuan terhadap Mendagri. Pelaku diketahui meminta dana sebesar Rp 10 juta ke Mendagri untuk pembangunan musala dan sekolah.

Polisi menggelar rilis sejumlah kasus kejahatan dengan menampilkan 15 tersangka dan sejumlah barang bukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Salah satu kasus yang diungkap polisi adalah kasus penipuan yang berkaitan dengan Mendagri Tjahjo Kumolo. Mendagri disebut tertipu oleh seorang pelaku berinisial NSN (35) yang mengaku sebagai Kepala Sekolah di SD Rejosari Semarang senilai Rp 10 juta pada Januari 2019.

Pelaku disebut menghubungi Mendagri untuk meminta bantuan dana dengan alasan perbaikan musala dan sekolah. Mendapat panggilan permohonan bantuan itu, Mendagri melalui stafnya pun melakukan pengiriman uang kepada tersangka. Setelah beberapa waktu, Mendagri meminta kembali stafnya untuk mengecek pembangunan tersebut.

Pembantu Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi pun mengatakan, Usai memberikan bantuan, Mendagri meminta stafnya untuk mengecek pembangunan itu namun ternyata tidak ada pembangunan di sekolah itu. Pihak SD Rejosari pun menyatakan tersangka tidak menjabat sebagai kepala sekolah tersebut.

Atas kasus itu, Menteri Tjahjo membuat laporan melalui stafnya ke polisi. Aparat kemudian langsung mengejar pelaku dari nomor rekening transfer yang dikirimkan Tjahjo. Polisi menangkap NSN di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku Penipuan Mendagri Dibekuk Polisi
Pelaku Penipuan Mendagri Dibekuk Polisi
Pelaku Penipuan Mendagri Dibekuk Polisi
Pelaku Penipuan Mendagri Dibekuk Polisi
Pelaku Penipuan Mendagri Dibekuk Polisi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads