Jakarta - KPU dan Bawaslu meninjau langsung produksi cetak surat suara. Proses percetakan itu akan berlangsung mulai hari ini hingga tiga bulan ke depan.
Foto
KPU dan Bawaslu Tinjau Proses Cetak Surat Suara
Minggu, 20 Jan 2019 14:34 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































