Jakarta - Januarisma Runtuwene atau Aris Idol ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Ia bersama 4 orang temannya ditangkap saat melakukan pesta sabu.
Foto
Tertunduk Lesu, Aris Idol Positif Narkoba

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Aris eks Idol atau Januarisma Runtuwene terkait kasus narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu Eddy Suprayitno dalam rilis tersebut mengatakan Aris diketahui telah tiga kali menggunakan narkoba, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Hasil tes urin mantan pemenang ajang pencarian bakat itu pun dinyatakan positif narkoba.
Aris ditangkap saat pesta sabu bersama 4 orang temannya berinisial YSP, AS, AY, dan AM di sebuah apartemen Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan lima ponsel. Satu botol minuman keras turut diamankan menjadi barang bukti oleh polisi.
Pihak kepolisian pun menjelaskan proses penangkapan tersebut yang diawali dari keterangan YW yang lebih dulu diamankan oleh polisi dan kedapatan membawa ratusan butir ekstasi.
Polisi saat ini masih mendalami alasan Aris mengkonsumsi barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), pasal 132 ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.