Denpasar - Penamparan yang dilakukan WN Inggris Auj-e Taqaddas berbuntut panjang. Dia harus menghadapi tuntutan 1 tahun penjara karena ulahnya itu.
Foto
Potret WN Inggris Penampar Staf Imigrasi yang Kembali Bikin Onar
Selasa, 08 Jan 2019 11:53 WIB

Sidang pembacaan tuntutan itu digelar Senin (7/1) kemarin. Sebelum sidang pembacaan tuntutan, Taqaddas telah dimintai keterangan sebagai terdakwa.
"Saya tanya dia berulang kali kenapa saya nggak bisa pergi, tapi tidak dijawab. Petugas Imigrasi hanya berdiri, mereka menertawakan saya, saya dihina, mereka mengambil video. Karena tindakan mereka yang tidak profesional makanya saya menampar. Dia saya tampar satu kali karena dia pantas mendapatkannya, sepertinya sih (pakai) tangan kanan," kata Taqaddas.