Potret WN Inggris Penampar Staf Imigrasi yang Kembali Bikin Onar

ADVERTISEMENT

Foto

Potret WN Inggris Penampar Staf Imigrasi yang Kembali Bikin Onar

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 08 Jan 2019 11:53 WIB

Denpasar - Penamparan yang dilakukan WN Inggris Auj-e Taqaddas berbuntut panjang. Dia harus menghadapi tuntutan 1 tahun penjara karena ulahnya itu.

Sidang pembacaan tuntutan itu digelar Senin (7/1) kemarin. Sebelum sidang pembacaan tuntutan, Taqaddas telah dimintai keterangan sebagai terdakwa.

"Saya tanya dia berulang kali kenapa saya nggak bisa pergi, tapi tidak dijawab. Petugas Imigrasi hanya berdiri, mereka menertawakan saya, saya dihina, mereka mengambil video. Karena tindakan mereka yang tidak profesional makanya saya menampar. Dia saya tampar satu kali karena dia pantas mendapatkannya, sepertinya sih (pakai) tangan kanan," kata Taqaddas.

Akibat ulah Taqaddas itu jaksa menuntutnya dengan hukuman 1 tahun bui. Jaksa meyakini Taqaddas terbukti menampar petugas dan melanggar pasal 212 KUHP.

Alih-alih menghormati persidangan, Taqaddas malah menyemprot hakim. Taqaddas memarahi hakim karena sidangnya kembali ditunda satu pekan. "Yang Mulia apakah saudara sadar saya sudah berapa lama di negara ini, saya hampir 12 bulan! Saya juga sudah lama tidak ketemu keluarga saya, ini tidak fair," ujar Taqaddas menyemprot hakim dengan nada tinggi.
Potret WN Inggris Penampar Staf Imigrasi yang Kembali Bikin Onar
Potret WN Inggris Penampar Staf Imigrasi yang Kembali Bikin Onar
Potret WN Inggris Penampar Staf Imigrasi yang Kembali Bikin Onar
Potret WN Inggris Penampar Staf Imigrasi yang Kembali Bikin Onar


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT