Jakarta - KPU melakukan validasi dan persetujuan surat suara Pemilu 2019. Nantinya surat suara yang sudah disetujui ini akan dijadikan acuan untuk pencetakan surat suara.
Foto
Tim Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi Setujui Surat Suara Pilpres 2019

Pasangan nomor urut 02 yang diwakili oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso menunjukan surat suara Pilpres 2019.
Kegiatan tersebut digelar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
Ketua KPU Arief Budiman, anggota Bawaslu Mochammad Afiffddin, dan anggota DKPP Alfitra Salam hadir dalam kegiatan tersebut.
Perwakilan dari pasangan capres-cawapres nomor urut 01 dan 02 juga hadir. Dari pasangan nomor urut 01 diwakili oleh Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi Ma'ruf, Aria Bima, sedangkan dari pasangan nomor urut 02 diwakili oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Priyo Budi Santoso.
Masing-masing perwakilan pasangan capres-cawapres menandatangani surat suara yang telah divalidasi dan disetujui.
Nantinya, perwakilan yang menandatangani itu akan menjadi penanggung jawab atas persetujuan surat suara.
Begini bentuk surat suara Pilpres 2019.
Di bawah foto capres-cawapres terdapat logo partai pengusung.
Bagi perwakilan masing-masing paslon menandatangani satu contoh surat suara. Sedangkan perwakilan parpol menandatangani 80 contoh surat suara sesuai dengan jumlah daerah pemilihan.
Arief mengatakan validasi surat suara ini telah berjalan sejak masa penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Daftar Calon Tetap (DCT). Hal yang divalidasi yaitu terkait dengan nama hingga gelar caleg dan paslon.
Ketua KPU Arief Budiman dan anggota Bawaslu Mochammad Afiffddin menunjukan surat suara Pilpres 2019.