Jakarta - KPU laporkan hoax terkait 7 kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri. Upaya itu dilakukan agar pelaku penyebaran hoax segera ditangkap.
Foto
KPU, Lawan yang Ganggu Pemilu

KPU resmi melaporkan hoax 7 kontainer surat suara tercoblos ke Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).
Ketua KPU, Arief Budiman, mengatakan pihaknya menyerahkan kepada pihak kepolisian terkait pasal apa yang akan dikenakan. KPU berharap penyebar hoax segera ditangkap.
Dalam kunjungannya ke Bareskrim Polri itu KPU mengatakan akan melawan pihak yang menganggu proses pemilu.
Pelaporan hoax tersebut dimaksudkan agar proses tahapan Pemilu/Pilpres 2019 berjalan aman dan lancar hingga hari pencoblosan.
Sebelumnya sempat viral sebuah pesan berantai melalui aplikasi perpesanan Whatsapp adanya 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos. Pihak KPU pun langsung melakukan pemeriksaan dan mengatakan bahwa pesan itu adalah hoax atau kabar bohong.
Ketua KPU, Arief Budiman, menyatakan pihaknya telah mengecek dan membuktikan isu tujuh kontainer surat suara tercoblos tersebut tidak benar. Oleh karena itu, KPU melaporkan ke Bareskrim Polri.