Jakarta - KPK mengoperasikan call center 198 untuk melayani masyarakat mulai dari pengurusan LHKPN hingga pengaduan terkait dugaan korupsi. Yuk, intip ruang kerjanya.
Foto
Mengintip Ruang Call Center KPK

Ruang kerja para agen call center 198 berada di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Di dalam pintu masuk ruang tersebut tertulis 'Layanan Informasi Publik KPK'.
Ada 5 agen call center yang bertugas di ruangan ini. Setiap orang memiliki 1 meja yang di atasnya terdapat komputer dan telepon. Ada pula dua layar besar yang menunjukkan jumlah penelepon secara real time.
Saat ini memang baru ada 5 agen yang bertugas dengan jam layanan pukul 06.00-18.00 WIB setiap Senin-Jumat. Nantinya, KPK akan melakukan evaluasi soal jam layanan dan jumlah agen call center, apakah perlu penambahan atau tidak.
Keberadaan call center ini juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengecek kebenaran soal informasi terkait KPK.
Selain untuk pelayanan, nomor ini juga bertujuan mencegah penipuan yang marak dan menggunakan atau mengatasnamakan KPK.Β
Layanan call center 198 ini mulai aktif per 2 Januari 2019. Pada hari pertama, ada 31 penelepon yang kebanyakan mengadu soal dugaan praktik korupsi.
Lewat call center ini, KPK menargetkan bisa mencegah penipuan yang kerap dilakukan oleh petugas KPK gadungan serta memberikan informasi kepada petugas perihal yang menyangkut korupsi.