Jakarta - Polda Metro Jaya memusnahkan 8 ribu botol miras. Ribuan botol miras itu merupakan bagian dari barang bukti yang disita polisi selama Operasi Pekat Jaya.
Foto
Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya memusnahkan sebanyak 8.350 botol miras.
Ribuan botol miras itu merupakan bagian dari barang bukti yang disita polisi selama Operasi Pekat Jaya pada 26 November-19 Desember 2018.
Ada 1.474 kasus yang ditangani Polda Metro selama operasi Pekat Jaya 2018.
Dari jumlah itu, ada 3.011 orang pelaku yang ditangkap, 681 orang di antaranya ditahan, 4 tidak ditahan dan sisanya sebanyak 2.326 orang dilakukan pembinaan.
Operasi ini digelar serentak di Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Operasi menyasar sejumlah kejahatan seperti premanisme, begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, dan kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
Tak hanya miras, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti sabu.
Sejumlah pelaku tampak tertunduk lesu.