Jakarta - Bea dan Cukai Kantor Wilayah Banten memusnahkan barang ilegal senilai 1,7 miliar lebih hasil penyitaan pada 2017-2018.
Foto
Barang Ilegal Senilai Rp 1,7 M Dimusnahkan Bea Cukai di Merak
Kamis, 20 Des 2018 15:17 WIB

Jakarta - Bea dan Cukai Kantor Wilayah Banten memusnahkan barang ilegal senilai 1,7 miliar lebih hasil penyitaan pada 2017-2018.