Langgar Aturan, Reklame di Jalan S. Parman Dipotong Kecil-kecil

Foto

Langgar Aturan, Reklame di Jalan S. Parman Dipotong Kecil-kecil

Rifkianto Nugroho - detikNews
Jumat, 14 Des 2018 09:34 WIB

Jakarta - Sebuah papan reklame di Jalan S. Parman, Tanjung Duren, Jakarta, ditertibkan, Jumat (14/12). Papan reklame yang melanggar aturan tersebut dipotong kecil-kecil.

Petugas menertibkan sebuah papan iklan di Jalan S. Parman, Tanjung Duren, Jakarta, Jumat (14/12).
Penertiban ini buntut dari penyegelan yang sebelumnya dilakukan.
Reklame tersebut ditertibkan karena berada di wilayah kendali ketat. Di wilayah kendali ketat, reklame berbentuk papan dilarang berdiri sendiri. Reklame yang boleh dibangun harus berada di halaman bangunan dan berbentuk elektronik. Wilayah kendali ketat di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said, Jalan S Parman, dan Jalan Gatot Subroto.
Hingga kini Pempov DKI terus melakukan penertiban papan iklan dibeberapa titik di Jakarta. Penertiban ini dilakukan pada malam hari.
Papan iklan yang besar diturunkan lalu dipotong menjadi kecil-kecil.
Penertiban ini membuat jalan S.Parman menjadi tersendat.
Selain berada di wilayah kendali ketat, reklame-reklame tersebut juga ditertibkan karena masalah pembayaran pajak yang belum lunas hingga tak berizin.
Petugas memotong besi-besi reklame.
Dengan mesin las, petugas memotong papan reklame.
Langgar Aturan, Reklame di Jalan S. Parman Dipotong Kecil-kecil
Langgar Aturan, Reklame di Jalan S. Parman Dipotong Kecil-kecil
Langgar Aturan, Reklame di Jalan S. Parman Dipotong Kecil-kecil
Langgar Aturan, Reklame di Jalan S. Parman Dipotong Kecil-kecil
Langgar Aturan, Reklame di Jalan S. Parman Dipotong Kecil-kecil
Langgar Aturan, Reklame di Jalan S. Parman Dipotong Kecil-kecil
Langgar Aturan, Reklame di Jalan S. Parman Dipotong Kecil-kecil
Langgar Aturan, Reklame di Jalan S. Parman Dipotong Kecil-kecil
Langgar Aturan, Reklame di Jalan S. Parman Dipotong Kecil-kecil


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads