Hasil Sidang Paripurna Penutupan, DPR Sahkan 3 UU dan Anggota LPSK

Foto

Hasil Sidang Paripurna Penutupan, DPR Sahkan 3 UU dan Anggota LPSK

Lamhot Aritonang - detikNews
Kamis, 13 Des 2018 15:57 WIB

Jakarta - Paripurna penutupan DPR RI masa persidangan II Tahun 2018-2019 telah mencapai kuorum. DPR pun sahkan sejumlah RUU dan tetapkan anggota LPSK periode 2018-2023.

Paripurna penutupan DPR RI masa persidangan II Tahun 2018-2019 telah mencapai kuorum dengan catatan kehadiran 295 anggota Dewan. DPR pun mengesahkan sejumlah RUU dan menetapkan anggota LPSK periode 2018-2023.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Utut Adianto dan digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Dalam paripurna, ada tiga RUU yang disahkan, yaitu RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara RI dan Uni Emirat Arab (UEA) mengenai Ekstradisi; Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan RI dan Kementerian Pertahanan Kerajaan Spanyol tentang Kegiatan Kerja Sama di Bidang Pertahanan; serta Nota Kesepahaman antara Pemerintah RI dan Pemerintah Republik Serbia tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu turut hadir dalam sidang Paripurna untuk menyerahkan pandangan pemerintah mengenai kerjasama bilateral dengan Negara Spanyol kepada dipimpin paripurna Wakil Ketua DPR Utut Adianto dan disaksikan oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Hasil Sidang Paripurna Penutupan, DPR Sahkan 3 UU dan Anggota LPSK
Hasil Sidang Paripurna Penutupan, DPR Sahkan 3 UU dan Anggota LPSK
Hasil Sidang Paripurna Penutupan, DPR Sahkan 3 UU dan Anggota LPSK
Hasil Sidang Paripurna Penutupan, DPR Sahkan 3 UU dan Anggota LPSK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads