Jakarta - Eks Staf Subbagian Rumah Tangga Bagian Umum Sekretaris Ditjen Hortikultura Eko Mardiyanto divonis 6 tahun bui dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Foto
Eks Pejabat Kementan Divonis 6 Tahun Penjara
Senin, 03 Des 2018 17:42 WIB
