Selain Hakim PN Jaksel, KPK juga Tahan Panitera dan Pengacara

Foto

Selain Hakim PN Jaksel, KPK juga Tahan Panitera dan Pengacara

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 29 Nov 2018 07:56 WIB

Jakarta - Selain hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Iswahyu Widodo dan Irwan, panitera pengganti PN Jaktim M Ramadhan, dan pengacara Arif Fitrawan.

Dua hakim PN Jaksel yang keciduk KPK itu adalah hakim Iswahyu dan Irwan. Inikah hakim yang biasa disebut sebagai wakil tuhan?


OTT yang dilakukan KPK itu berjalan sejak Selasa (27/11). Total 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Tiga orang tersangka penerima suap yakni hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, hakim Irwan dan panitera pengganti PN Jaktim Muhammad Ramadhan.

Hakim Irwan hanya tertunduk saat keluar dari gedung KPK yang mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Sementara itu, panitera pengganti PN Jaktim M Ramadhan juga ikut keciduk KPK dan resmi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan langsung di tahan oleh KPK.
Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut pria berambut putih itu. Ramadhan hanya melambaikan tangan saat diberondong pertanyaan oleh awak media.
Suap itu terkait perkara perdata, yakni akuisisi PT Citra Lampia Mandiri oleh PT Asia Pacific Mining Resources yang digelar di PN Jaksel. Keduanya diduga telah menerima suap Rp 150 juta dan dijanjikan Rp 500 juta dari pihak penggugat, Arif Fitrawan.
Pengacara Arif Fitrawan yang diduga menyuap keduanya hakim itu juga ikut dijebloskan ke tahanan KPK karena memberi suap Rp 150 juta dan menjanjikan Rp 500 juta kepada para wakil tuhan untuk mempengaruhi putusan sela kasus perdata yang ditanganinya.
Beginilah ekspresi pengacara Arif Fitrawan saat keluar dari gedung anti rasuah dan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Saat KPK menangkap Ramadhan pada Selasa (27/11), ditemukan duit SGD 47 ribu atau setara dengan Rp 500 juta. Ramadhan diketahui pernah menjadi panitera PN Jaksel sebelum akhirnya pindah ke PN Jaktim. Widodo dan Irwan juga dijanjikan duit Rp 500 juta. Duit tersebut untuk mempengaruhi putusan yang dijadwalkan diketok pada Kamis (29/11). Namun sial, mereka semua malah keciduk dalam OTT KPK.
Selain Hakim PN Jaksel, KPK juga Tahan Panitera dan Pengacara
Selain Hakim PN Jaksel, KPK juga Tahan Panitera dan Pengacara
Selain Hakim PN Jaksel, KPK juga Tahan Panitera dan Pengacara
Selain Hakim PN Jaksel, KPK juga Tahan Panitera dan Pengacara
Selain Hakim PN Jaksel, KPK juga Tahan Panitera dan Pengacara
Selain Hakim PN Jaksel, KPK juga Tahan Panitera dan Pengacara
Selain Hakim PN Jaksel, KPK juga Tahan Panitera dan Pengacara
Selain Hakim PN Jaksel, KPK juga Tahan Panitera dan Pengacara
Selain Hakim PN Jaksel, KPK juga Tahan Panitera dan Pengacara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads