Jakarta - Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu, jalani pemeriksaan perdana di KPK. Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap proyek di dinas PUPR.
Foto
Pemeriksaan Perdana Bupati Pakpak Bharat

Bupati nonaktif Pakpak Bharat, Sumatera Utara (Sumut) Remigo Yolanda BerutuΒ tiba di Gedung KPK, Jakarta,Β Selasa (27/11/2018).
Remigo menjalani pemeriksaan perdana pasca ditahan setelah tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Remigo diketahui diperiksa sebagai saksi untuk dugaan kasus suap terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.
Sebelumnya, dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka penerima suap, yaitu Remigo, David Anderson Karosekali (Kepala Dinas PUPR Pakpak Bharat), dan Hendriko Sembiring (swasta). Menurut KPK, Remigo diduga menerima uang Rp 550 juta terkait dengan proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.
Uang itu diduga diterima Remigo secara bertahap. KPK juga menyebut uang itu, salah satunya, diduga digunakan Remigo untuk 'mengamankan' kasus yang menjerat istrinya.