Jakarta - Massa menggelar demo di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Demo itu imbas dari putusan MA terkait ganti rugi lahan yang digunakan pemerintah.
Foto
Imbas Pencaplokan Lahan, Massa Geruduk Kantor BPN

Massa menggelar unjuk rasa damai di depan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta, Senin (26/11/2018).
Unjuk rasa itu dilakukan untuk menuntut agar Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah incrach atau berketetapan hukum.
Massa menuntut pemerintah membayar ganti rugi sebesar Rp 960.030.816.744 atas bidang tanah eigedom verponding 7267 milik ahli waris Moara cs seluas 132 hektare di Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Turut hadir sejumlah ahli waris dari Moara cs menuntut ganti rugi tanah yang dicaplok untuk proyek pemerintah, diantaranya untuk Kedubes Singapura, Kantor Kementerian Kesehatan, Kantor Kedubes Malaysia dan Kedubes Rusia.
Sejumlah perwakilan sempat diterima oleh perwakilan BPN, namun tak ada hasil yang menggembirakan. Mereka pun berencana untuk menggelar aksi yang lebih besar ke kantor-kantor Kedubes Singapura, Kedubes Malaysia, Kedubes Rusia, dan Kementerian Kesehatan RI apabila tuntutan mereka tak dipenuhi oleh pemerintah.