Jakarta - Mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan kembali jalani pemeriksaan lanjutan. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap di Kabupaten Mojokerto.
Foto
Pemeriksaan Lanjutan Mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan
Jumat, 23 Nov 2018 18:41 WIB

Mantan Wakil Bupati Malang Ahmad Subhan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Ahmad Subhan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2015.
Sebelumnya, KPK menetapkan Ahmad Subhan sebagai tersangka kasus suap yang menjerat Mustafa Kamal Pasha. Namun kapasitas Ahmad Subhan dalam perkara itu adalah sebagai swasta.
Selain Ahmad Subhan KPK pun menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Nabiel Titawano (selaku swasta) dan Achmad Suhawi (selaku swasta atau Direktur PT Sumawijaya).