Denpasar - Renae Lawrence terpidana kasus Bali Nine bebas dari Rutan Bangli hari ini. Dia bebas setelah menjalani masa pidana 13 tahun.
Foto
Detik-detik Renae Lawrence Bali Nine Bebas dari Penjara

Renae Lawrence terlihat memakai kemeja lengan panjang warna merah marun.Β Dia sempat berbincang dengan Kakanwil Bali Maryoto Sumadi. (Dok: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali)
Terlihat raut haru di wajahnya.Β Usai bebas terpidana kasus heroin asal Australia ini bakal langsung dideportasi. (Dok: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali)
Rencananya dia akan kembali ke negaranya menggunakan Victoria Air pukul 21.00 Wita malam ini. (Dok: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali)
Lawrence bebas hari ini karena mendapat remisi 7 tahun penjara. Jika sesuai vonis, Lawrence harusnya bebas di tahun 2026. (Dok: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali)
Lawrence merupakan satu dari 9 anggota Bali Nine. Adapun Lawrence awalnya dihukum penjara seumur hidup. Tapi hukumannya dikurangi Mahkamah Agung (MA) menjadi 20 tahun penjara. (Dok: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali)