Jakarta - Mantan anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono kembali menjalani sidang kasus korupsi. Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang tersebut.
Foto
Jaksa KPK Bongkar Aliran Dana Korupsi Amin Santono

Mantan anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono kembali menjalani sidang terkait kasus korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (12/11/2018).
Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang tersebut, diantaranya, Wakil Bendara Umum DPP PKB, Rasta Wiguna dan Cabup Kuningan, Yosa Octora Santono.
Calon Bupati Kuningan, Yosa Octora Santono memberi keterangan terkait uang yang ia terima dari Amin Santono. Yosa Octora merupakan anak kandung Amin Santono.
Hakim Tipikor menanyakan sejumlah fakta dan barang bukti ke saksi Wakil Bendara Umum DPP PKB, Rasta Wiguna.
Wakil Bendara Umum DPP PKB, Rasta Wiguna di ruang sidang dengan terdakwa mantan anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono dan eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnama.
Amin Santono (kanan) Β di pengadilan Tipikor yang didakwa menyalahgunakan kewenangan dalam penyusunan APBN-P 2017.
Eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnama juga turut hadir menjalani sidang sebagai terdakwa.