Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Foto
Korupsi e-KTP, Irvanto dan Made Oka Masagung Dituntut 12 Tahun Penjara
Selasa, 06 Nov 2018 14:15 WIB
