Jakarta - Sejumlah tokoh nasional hadir dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Irman Gusman. Beberapa diantaranya terlihat Akbar Tanjung dan Mantan Hakim MK Hamdan Zoelva.
Foto
Akbar Tanjung Hingga Hamdan Zoelva Hadiri Sidang PK Irman Gusman
Rabu, 31 Okt 2018 16:49 WIB

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung hadir dalam sidang pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Irman Gusman, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Sebelumnya dalam persidangan PK itu, Irman menilai hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan itu tidak tepat.
Irman dihukum lantaran terbukti bersalah menerima suap Rp 100 juta terkait kuota pembelian gula impor di Perum Bulog dari pengusaha gula asal Sumatera Barat.
Selain Akbar Tanjung, hadir pula mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva sebagai saksi ahli dalam sidang tersebut.
Irman terjerat kasus suap pembelian gula impor di Perum Bulog yang menyebabkannya dihukum penjara.