Jakarta - Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang datangi Polda Metro Jaya. Kehadirannya terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Foto
Dikonfrontir Hoax Ratna, Nanik S Deyang Dadah-dadah

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang, memenuhi panggilan polisi terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Nanik tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/10/2018) pukul 14.13 WIB. Ia datang setelah koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak.
Penyidik memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet.
Saat dimintai keterangan oleh awak media terkait kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet Nanik hanya menjawab singkat dan sekadarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna disangkakan dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Ratna menjadi tersangka setelah polisi menerima laporan soal hoax penganiayaan. Ratna memang mengakui kebohongannya setelah polisi membeberkan fakta-fakta penelusuran isu penganiayaan.