Begini Tumpukan 'Receh' Barbuk OTT Bupati Cirebon

Foto

Begini Tumpukan 'Receh' Barbuk OTT Bupati Cirebon

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 25 Okt 2018 20:28 WIB

Jakarta - KPK menunjukan barang bukti OTT Bupati Cirebon, di Jakarta, Kamis (25/10). Barbuk tersebut adalah tumpukan 'uang receh' pecahan Rp 20.000 dan Rp 5.000.

Tumpukan 'uang receh' pecahan Rp 20.000 dan Rp 5.000 terlihat dalam karung yang membungkus barang bukti itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama jubir KPK, Febri Diansyah menunjukan barang bukti OTT Bupati Cirebon, di Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Total uang yang diamankan senilai Rp 385 juta.
Selain itu, KPK juga mengamankan bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp 6.425.000.000.
KPK sebelumnya mengamankan 6 orang dalam OTT itu. Namun, hanya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto yang ditetapkan tersangka.
KPK menjerat Bupati Cirebon dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal dan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Sekdis Gatot Rachmanto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Begini Tumpukan Receh Barbuk OTT Bupati Cirebon
Begini Tumpukan Receh Barbuk OTT Bupati Cirebon
Begini Tumpukan Receh Barbuk OTT Bupati Cirebon
Begini Tumpukan Receh Barbuk OTT Bupati Cirebon
Begini Tumpukan Receh Barbuk OTT Bupati Cirebon
Begini Tumpukan Receh Barbuk OTT Bupati Cirebon


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads