Ini Dia Gedung dan Bangunan Penunggak Pajak di Jaktim

Foto

Ini Dia Gedung dan Bangunan Penunggak Pajak di Jaktim

Istimewa - detikNews
Rabu, 24 Okt 2018 15:57 WIB

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur memasang plang dan stiker atas penunggakan Pajak PBB-P2 di 150 tempat dengan nilai tunggakan hingga Rp 43 miliar.

Kedua gedung itu diantaranya adalah Apartemen Titanium dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, yang disegel pada Rabu (24/10).
Foto: dok. Pemprov DKI
Petugas memasang plang dan stiker atas penunggakan pajak PBB-P2 di Apartemen Titanium di Jakarta, Rabu (24/10). Foto: dok. Pemprov DKI
Walikota Jakarta Timur, M. Anwar, memberikan stiker tunggakan pajak kepada Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cipayung, Eky Darmayanti, sebelum dipasang di Apartemen Titanium dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Rabu (24/10). Foto: dok. Pemprov DKI
Petugas memasang plang dan stiker atas penunggakan pajak PBB-P2 di Apartemen Titanium di Jakarta, Rabu (24/10). Foto: dok. Pemprov DKI
Pemerintah Kota Jakarta Timur memasang plang dan stiker atas penunggakan Pajak PBB-P2 di 150 tempat dengan nilai tunggakan hingga Rp 43 miliar. Foto: dok. Pemprov DKI
Ini Dia Gedung dan Bangunan Penunggak Pajak di Jaktim
Ini Dia Gedung dan Bangunan Penunggak Pajak di Jaktim
Ini Dia Gedung dan Bangunan Penunggak Pajak di Jaktim
Ini Dia Gedung dan Bangunan Penunggak Pajak di Jaktim
Ini Dia Gedung dan Bangunan Penunggak Pajak di Jaktim


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads