Jakarta - Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Barat bersama Bawaslu merazia alat peraga kampanye. Mereka mencopot spanduk yang dipasang pada tempat yang dilarang.
Foto
Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Jakbar
Selasa, 23 Okt 2018 12:11 WIB
