Lagi, Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Diperiksa KPK

ADVERTISEMENT

Foto

Lagi, Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Diperiksa KPK

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 17 Okt 2018 13:02 WIB

Jakarta - Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf kembali jalani pemeriksaan di KPK. Ia diperiksa kasus suap Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh.

Kembali diperiksa KPK, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf tampak tebar senyuman di depan awak media.
Ia diperiksa kasus suap Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh.
Irwandi ditetapkan KPK sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima duit suap Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi.
Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi Dana Otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.
Kemudian, KPK kembali menetapkan Irwandi sebagai tersangka penerima gratifikasi. Dia diduga menerima duit Rp 32 miliar terkait proyek pembangunan dermaga Sabang.
Lagi, Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Diperiksa KPK
Lagi, Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Diperiksa KPK
Lagi, Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Diperiksa KPK
Lagi, Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Diperiksa KPK
Lagi, Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Diperiksa KPK


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT