Jakarta - Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin resmi ditahan KPK, Selasa (16/10/2018). Neneng ditahan terkait dugaan suap proyek Meikarta.
Foto
Bupati Bekasi Ditahan KPK
Selasa, 16 Okt 2018 20:23 WIB

Neneng keluar gedung KPK pukul 19.45 WIB.
Neneng keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Neneng tak bicara apa pun soal kasusnya.Β
Neneng langsung menuju mobil tahanan KPK.
Neneng akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama terkait dugaan suap proyek Meikarta.
Neneng dkk diduga menerima uang suap Rp 7 miliar dari total commitment fee yang dijanjikan sebesar Rp 13 miliar dari proyek tersebut.
Neneng merupakan orang kedelapan yang ditahan dari sembilan tersangka dalam perkara itu. Seorang lagi yang belum ditahan yaitu Neneng Rahmi.