Jakarta - Komisi X DPR menggelar rapat kerja bersama menteri dan sejumlah kementerian. Rapat itu membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang ekonomi kreatif.
Foto
DPR Gelar Raker Bersama Menteri Terkait Ekonomi Kreatif

Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja bersama menteri dan sejumlah kementerian untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait ekonomi kreatif di gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita tampak hadir dalam rapat kerja tersebut.
Dalam rapat kerja tersebut pemerintah diwakili oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Rapat kerja itu pun membahas mengenai permodalan dan pembinaan kepada para pelaku ekonomi kreatif.
RUU Ekonomi Kreatif tersebut dirancang bukan untuk membatasi kreativitas para pelaku ekonomi kreatif, tetapi justru mengembangkan kreativitas yang bisa meningkatkan added value.
Momen saat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyerahkan draf pemerintah mengenaiΒ Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ekonomi Kreatif kepada Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto disela rapat kerja.