Jakarta - Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan menjalani pemeriksaan lanjutan KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek di Lampung Selatan.
Foto
Terjerat Kasus Suap, Zainudin Hasan Jalani Pemeriksaan Lanjutan

Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan kembali jalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018).
Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu diperiksa sebagai tersangka kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Selain memeriksa Zainudin Hasan KPK juga akan memintai keterangan kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Zainudin Hasan.
KPK hingga kini telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun Anggaran 2018.
Akibat perbuatannya, Zainudin Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.