Jakarta - Zumi Zola kembali menjalani sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi. Jaksa pun menghadirkan sembilan orang saksi dalam sidang tersebut.
Foto
Zumi Zola Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap

Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola kembali menjalani sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Dalam sidang lanjutan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sembilan orang saksi.
Zumi Zola terjerat kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi senilai Rp 44 miliar. Zumi pun didakwa memberi suap atau 'duit ketok' kepada sejumlah anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,490 miliar untuk memuluskan pengesahan Rancangan Perda APBD Jambi tahun 2017-2018.
Zumi Zola mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus tersebut.
Zumi Zola tampak berbincang dengan tim kuasa hukumnya usai sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.