Polisi Jelaskan Kasus Ratna Sarumpaet

Foto

Polisi Jelaskan Kasus Ratna Sarumpaet

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 03 Okt 2018 12:53 WIB

Jakarta - Polisi memberikan keterangan pers perihal Ratna Sarumpaet. Polisi menyatakan Ratna Sarumpaet dirawat pada 21-24 September 2018 di RS Khusus Bedah Bina Estetika.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Nico Afinta memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/10/2018).
Polisi melakukan penyelidikan untuk memastikan benar-tidaknya Ratna Sarumpaet dianiaya di Bandung pada 21 September. Polisi menyatakan jurkamnas Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu diketahui memang mendatangi di rumah sakit, tapi bukan karena adanya laporan penganiayaan.
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui Ratna mendatangi RS Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Dari keterangan ini, informasi yang menyatakan Ratna berada di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September tidak terbukti.
Polisi mendapatkan bukti keberadaan Ratna di rumah sakit tersebut. Menurut polisi, Ratna dirawat di ruang B.1 Lantai 3 selama berada di RS Khusus Bedah Bina Estetika.
Temuan polisi mengenai Ratna Sarumpaet berada di RS Bedah Bina Estetika Menteng pada tanggal 21 September 2018 ini mematahkan cerita yang menyatakan Ratna dianiaya di Bandung pada tanggal yang sama.
Polisi kini mendalami apa yang dilakukan Ratna di rumah sakit tersebut.
Polisi Jelaskan Kasus Ratna Sarumpaet
Polisi Jelaskan Kasus Ratna Sarumpaet
Polisi Jelaskan Kasus Ratna Sarumpaet
Polisi Jelaskan Kasus Ratna Sarumpaet
Polisi Jelaskan Kasus Ratna Sarumpaet
Polisi Jelaskan Kasus Ratna Sarumpaet


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads