Jakarta - Dirut PLN Sofyan Basir diperiksa sebagai saksi kasus suap PLTU Riau-1. Sofyan yang datang dengan memakai kemeja putih itu sempat melempar senyuman di lobi KPK.
Foto
Ekspresi Dirut PLN Saat Penuhi Panggilan KPK

Sofyan tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2018) sekitar pukul 10.05 WIB.
Sofyan sempat memberikan keterangan sebelum memasuki gedung KPK.
Sofyan berjalan menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan. Direktur Utama PLN itu akan diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya, Sofyan sempat dua kali diperiksa KPK dalam kasus ini. KPK juga sempat menggeledah rumah Sofyan dan menyita sejumlah barang, seperti dokumen dan alat komunikasi.
Dalam perkara ini, tersangka yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo. KPK menduga Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.