Jakarta - Mantan Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap Fayakhun Andriadi. Ia hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut.
Foto
Mantan Kepala Bakamla Bersaksi di Sidang Kasus Suap Fayakhun
Rabu, 26 Sep 2018 15:36 WIB

Mantan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Arie Soedewo hadir dalam sidang kasus korupsi yang menyeret mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (26/9/2018).
Dalam sidang tersebut Arie Soedewo hadir sebagai saksi dalam kasus suap anggaran pengadaan satelit Bakamla.
Arie mengakui pernah ditawari Fayakhun mengenai bantuan pemulusan anggaran saat ia beru menjabat sebagai Kepala Bakamla.
Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa menerima suap berupa USD 911.480 atau sekitar Rp 13 miliar dari mantan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah. Uang suap itu dimaksud agar Fayakhun menambahkan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satellite monitoring dan drone.