KPK Dalami Praktik Korupsi di DPRD Kota Malang

Foto

KPK Dalami Praktik Korupsi di DPRD Kota Malang

Ari Saputra - detikNews
Jumat, 21 Sep 2018 13:24 WIB

Jakarta - 6 dari 41 tersangka korupsi DPRD Kota Malang tiba di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/9/2018), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

6 dari 41 tersangka korupsi DPRD Kota Malang tiba di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/9/2018).
Para tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dalam kasus suap korupsi uang ketok palu dari Wali Kota Malang saat itu, Mochammad Anton (divois 2 tahun penjara).
KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota MalangΒ  sebagai tersangka secara bertahap.
Beberapa sudah divonis pengadilan termasuk Ketua DPRD Kota Malang saat itu, M. Arief Wicaksono yang dihukum lima tahun penjara.
Kini 41 orang yang jadi tersangka itu telah diganti anggota dewan yang baru.
KPK Dalami Praktik Korupsi di DPRD Kota Malang
KPK Dalami Praktik Korupsi di DPRD Kota Malang
KPK Dalami Praktik Korupsi di DPRD Kota Malang
KPK Dalami Praktik Korupsi di DPRD Kota Malang
KPK Dalami Praktik Korupsi di DPRD Kota Malang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads